KEGIATAN USAHA

Kegiatan usaha Koperasi meliputi :

  • - Perdagangan dan Industri
  • - Jasa
  • - Dan lain-lain sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar


Umum
Koperasi menyelenggarakan kegiatan usaha utama berupa :

  • - Perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan, minuman atau tembakau di supermarket/mini market


Usaha Pendukung
Perdagangan meliputi :

  • - Perdagangan eceran pakaian
  • - Perdagangan eceran alat tulis menulis dan gambar
  • - Perdagangan eceran gas elpiji
  • - Pencucian dan salon mobil


Aktivitas penyewaan dan sewa guna meliputi :

  • - Penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mobil bus, truk dan sejenisnya
  • - Penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi alat trasnportasi udara
  • - Penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin peralatan dan barang berwujud lainnya


Aktivitas jasa lainnya meliputi::

  • - Aktivitas Binatu