Kegiatan usaha Koperasi meliputi :
- - Perdagangan dan Industri
- - Jasa
- - Dan lain-lain sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar
Umum
Koperasi menyelenggarakan kegiatan usaha utama berupa :
- - Perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan, minuman atau tembakau di supermarket/mini market
Usaha Pendukung
Perdagangan meliputi :
- - Perdagangan eceran pakaian
- - Perdagangan eceran alat tulis menulis dan gambar
- - Perdagangan eceran gas elpiji
- - Pencucian dan salon mobil
Aktivitas penyewaan dan sewa guna meliputi :
- - Penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mobil bus, truk dan sejenisnya
- - Penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi alat trasnportasi udara
- - Penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin peralatan dan barang berwujud lainnya
Aktivitas jasa lainnya meliputi::